Desa Mangki merupakan salah satu
dari 6 (Enam) dan 1 (Satu) Kelurahan yang ada di Kecamatan Cempa Kabupaten
Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Terletak 18 km dari Ibu Kota Kabupaten dan 5
km dari Ibu Kota Kecamatan. Akan tetapi, mudah dijangkau dengan menggunakan
kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, Desa ini merupakan Perkampungan/Dusun yang termasuk dalam Wilayah Desa Cempa
dengan Luas Wilayah ± 10,5 km2 membujur dari Barat ke Timur dengan
kondisi tanah dataran rendah yang Sebagian rawa – rawa. Dengan kondisi alam tersebut
sehingga banyak ditumbuhi rerumputan yang masyarakat sebut dengan nama
SUMANGKI. Karena populasi dari rumput SUMANGKI tersebut banyak ditemui oleh
masyarakat sehingga terkenallah julukan Kampung SUMANGKI yang selanjutnya lebih
dikenal dengan nama Kampung MANGKI.
Hingga Tahun 1988 Desa Mangki masih merupakan penggabungan
dari Desa Cempa Kecamatan Duampanua, dan pada Tahun tersebut Dusun Mangki
dibentuk menjadi Desa Persiapan yang terdiri dari 3 Dusun yaitu : Dusun Mangki,
Dusun Menre dan Dusun Linoe yang merupakan pecahan dari Desa Cempa Kecamatan
Cempa Kabupaten Pinrang. Pada tanggal 5 Mei 1989 melalui Surat Keputusan
Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pinrang Nomor : 20 Tahun 1989 ditetapkan
sebagai Desa Definitif